Drop Down MenusCSS Drop Down MenuPure CSS Dropdown Menu

Selasa, 30 Januari 2018

Tentang Desa



Penjelasan singkat tentang desa[1]


1. Desa
Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemerintah Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa.

2. Lembaga Kemasyarakatan
Lembaga Kemasyarakatan atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra Pemerintah Desa dan lurah dalam memberdayakan masyarakat.
Jenis Lembaga Kemasyarakatan terdiri dari:
         a.  Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LPMD/LPMK)/Lembaga 
              Ketahanan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LKMD/LKMK) atau sebutan nama lain;
         b.  Lembaga Adat;
         c.  Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan;
         d.  RT/RW;
         e.  Karang Taruna; dan
         f.  Lembaga Kemasyarakatan lainnya.

3. Rukun Warga/ RW,
Adalah bagian dari kerja desa dan merupakan lembaga yang dibentuk melalui musyawarah pengurus RT di wilayah kerjanya yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa.

4. Rukun Tetangga/ RT,
Adalah lembaga yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa.

5. Sifat Hubungan Kerja,
          1.  Hubungan kerja Lembaga Kemasyarakatan Desa dengan pemerintahan desa bersifat
         kemitraan, konsultatif dan koordinatif.
          2.  Hubungan kerja Lembaga Kemasyarakatan Desa dengan Lembaga kemasyarakatan  
         lainnya di desa bersifat koordinatif dan konsultatif.
          3.  Hubungan kerja Lembaga Kemasyarakatan Desa dengan pihak ketiga di 
         desa bersifat kemitraan.







[1] Permendagri No 5 Tahun 2007

Senin, 29 Januari 2018

Organisasi

STRUKTUR ORGANISASI RW03
PERUM. GRAHA INDAH PACIRAN
DUSUN TEPANAS DESA KRANJI KEC. PACIRAN KAB. LAMONGAN

Ketua  Sulistiyo
Wakil Ketua  Sumadi
Bendahara  Nurdiyanto, Amd.
Sekretaris  M. Nastain Adi Saputra
Seksi Bidang :
1.  Bidang  Sosial,
Koordinator Bidang  Moh. Arif Husni Zubaidi
Anggota  ....
 ....
 ....
2.  Bidang Pembangunan,             
Koordinator Bidang  Muntadzir
Anggota Eka Syahrul Fauki
 ....
 ....
3.  Bidang Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat,
Koordinator Bidang  Bayu Adhi Kuncahyo
Anggota  ....
 ....
 ....
4.  Bidang Kebersihan Dan Lingkungan Hidup
Koordinator Bidang  Imam Bukhori
Anggota ....
 ....
 ....

Bagan Struktur Organisasi Pemdes Kranji