Kamis, 01 Februari 2018
Selasa, 30 Januari 2018
Tentang Desa
Penjelasan singkat tentang desa[1]
1. Desa
Pemerintahan
Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan Badan
Permusyawaratan Desa dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat
setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan
dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemerintah
Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah Kepala Desa dan Perangkat Desa
sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa.
2. Lembaga Kemasyarakatan
Lembaga
Kemasyarakatan atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang dibentuk
oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra Pemerintah Desa dan
lurah dalam memberdayakan masyarakat.
Jenis
Lembaga Kemasyarakatan terdiri dari:
a. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Kelurahan
(LPMD/LPMK)/Lembaga
Ketahanan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LKMD/LKMK) atau sebutan nama lain;
Ketahanan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LKMD/LKMK) atau sebutan nama lain;
b.
Lembaga
Adat;
c.
Tim
Penggerak PKK Desa/Kelurahan;
d.
RT/RW;
e.
Karang
Taruna; dan
f.
Lembaga
Kemasyarakatan lainnya.
3. Rukun Warga/ RW,
Adalah bagian dari kerja desa dan merupakan lembaga
yang dibentuk melalui musyawarah pengurus RT di wilayah kerjanya yang
ditetapkan oleh Pemerintah Desa.
4. Rukun Tetangga/ RT,
Adalah lembaga yang dibentuk melalui musyawarah
masyarakat setempat dalam rangka pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan yang
ditetapkan oleh Pemerintah Desa.
5. Sifat Hubungan Kerja,
1. Hubungan
kerja Lembaga Kemasyarakatan Desa dengan pemerintahan desa bersifat
kemitraan, konsultatif dan koordinatif.
kemitraan, konsultatif dan koordinatif.
2. Hubungan
kerja Lembaga Kemasyarakatan Desa dengan Lembaga kemasyarakatan
lainnya di desa bersifat koordinatif dan konsultatif.
lainnya di desa bersifat koordinatif dan konsultatif.
3.
Hubungan
kerja Lembaga Kemasyarakatan Desa dengan pihak ketiga di
desa bersifat kemitraan.
desa bersifat kemitraan.
Senin, 29 Januari 2018
Organisasi
STRUKTUR ORGANISASI
RW03
PERUM. GRAHA INDAH
PACIRAN
DUSUN TEPANAS DESA KRANJI
KEC. PACIRAN KAB. LAMONGAN
Ketua Sulistiyo
Wakil Ketua Sumadi
Bendahara Nurdiyanto, Amd.
Sekretaris M. Nastain Adi Saputra
Seksi Bidang :
1. Bidang Sosial,
Koordinator Bidang Moh. Arif
Husni Zubaidi
Anggota ....
....
....
2. Bidang Pembangunan,
Koordinator Bidang Muntadzir
Anggota Eka Syahrul Fauki
....
....
3. Bidang Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat,
Koordinator Bidang Bayu Adhi
Kuncahyo
Anggota ....
....
....
4. Bidang Kebersihan Dan Lingkungan Hidup
Koordinator Bidang Imam
Bukhori
Anggota ....
....
....
Langganan:
Postingan (Atom)
-
Penjelasan singkat tentang desa [1] 1. Desa Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Desa da...